Manusia dan Keadilan
◇ Pengertian Keadilan
1. Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
Pengertian jujur secara umum merupakan sebuah aspek ciri serta moral manusia yang berbudi luhur yang mana seseorang dengan karakter tersebut pasti mempunyai kejujuran, integritas, adil, setia, tulus, serta bisa dipercaya oleh orang lain. Adapun yang menyebutkan pengertian jujur ialah suatu bentuk kesesuaian sikap antara perkataan yang dilontarkan dengan perbuatan yang dikerjakan oleh seseorang.
kecurangan adalah suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen atau pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan, dan pihak ketiga yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh satu keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum.
◇ Contoh Kejujuran
1. Sebagai contoh jika kita beli bahan bakar minyak. Kalau si pembeli hendak membeli 1 liter ya diberi 1 liter. Jangan diberi 0,8 liter.
2. Misalnya, ada orang mau beli salak. Kalau kita bilang salaknya manis ya kita beri salak manis, jangan ditukar dengan salak yang rasanya sepet.
Dua contoh diatas termasuk salah satu sikap jujur atau curang dalam bekerja, pada contoh no 1 apabila kita menjadi seorang penjual bahan bakar kita harus jujur jangan berbuat curang dengan mengurangi takaran bahan bakar tersebut, karena semua penghasilan yang didapat dari kecurangan adalah tidak berkah. Sama seperti penjual salak kita harus jujur dengan buah yang ditawarkan apabila salak itu manis kita bilang manis dan kalau salak itu sepet jangan kita bilang manis karena itu termasuk perbuatan kecurangan dalam berjualan, jadi seharusnya kita bekerna dengan jujur agar mendapat penghasilan yang berkah.
Referensi :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Keadilan
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-keadilan/
https://www.coursehero.com/file/26483947/Arti-dan-Makna-Sila-Keadilan-Sosial-bagi-Seluruh-Rakyat-Indonesiadoc/
https://www.yuksinau.id/pengertian-jujur/
https://www.kajianpustaka.com/2019/03/pengertian-jenis-dan-pencegahan-fraud.html?m=1
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain.
◇ Makna Keadilan
Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk hidup yang wajar, hak untuk memilih agama/ kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memlik sesuatu, hak umtuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.
● Keadilan sebagai ”keadaaan” menyatakan bahwa semua pihak memperoleh apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama.
● Keadilan sebagai ”tuntutan”, memuntut agar keadaan adil itu diciptakan baik dengan mengambil tindakan yang diperlukan, maupun dengan menjauhkan diri dari tindakan yang tidak adil.
● Keadilan sebagai ”keutamaan”, adalah sikap dan tekad untuk melakkan apa yang adil.
◇ Macam-Macam Keadilan
1. Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
2. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu. Keadilan distributif ialah suatu keadilan yang menilai dari proporsionalitas ataupun kesebandingan yang berdasarkan jasa, kebutuhan, dan juga kecakapan.
3. Keadilan Legal (Iustitia Legalis) ialah suatu keadilan menurut undang-undang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama ataupun banum commune.
4. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran atau[un kejatahannya.
5. Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) ialah suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.
6. Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) ialah suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.
◇ Contoh Keadilan
- Tidak membeda-bedakan teman
- Tidak memihak siapa pun
- Membela yg benar bukan yg salah
- Menghukum sesuai hukum yg berlaku
- Membagi waktu dgn tepat antara bermain dan belajar
- Tidak memihak siapa pun
- Membela yg benar bukan yg salah
- Menghukum sesuai hukum yg berlaku
- Membagi waktu dgn tepat antara bermain dan belajar
◇ Pengertian Keadilan pada Sila ke 5 Pancasila
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial mencakup pula pengertian adil dan makmur. Keadilan sosial yangdimaksud tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis, karena yang dimaksud dengan keadilan sosial dalam Sila ke- 5 bertolak dari pengertian bahwa antara pribadi dan masyarakat satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Masyarakat tempat hidup dan berkembang pribadi, sedangkanpribadi adalah komponennya masyarakat.
Keadilan sosial mengandung arti tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupanmasyarakat. Karena kehidupan manusia itu meliputi jasmani dan kehidupan rohani, maka keadilan itupun meliputi keadilan di dalam pemenuhan tuntutan hakiki kehidupan jasmani serta keadilan di dalam pemenuhan hakiki kehidupan rohani secara seimbang. Dengan kata lain, Keadilan di bidang material dan di bidang spiritual.
◇ Pengertian Kejujuran & Kecurangan
Pengertian jujur secara umum merupakan sebuah aspek ciri serta moral manusia yang berbudi luhur yang mana seseorang dengan karakter tersebut pasti mempunyai kejujuran, integritas, adil, setia, tulus, serta bisa dipercaya oleh orang lain. Adapun yang menyebutkan pengertian jujur ialah suatu bentuk kesesuaian sikap antara perkataan yang dilontarkan dengan perbuatan yang dikerjakan oleh seseorang.
kecurangan adalah suatu tindakan yang disengaja oleh satu individu atau lebih dalam manajemen atau pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola, karyawan, dan pihak ketiga yang melibatkan penggunaan tipu muslihat untuk memperoleh satu keuntungan secara tidak adil atau melanggar hukum.
◇ Contoh Kejujuran
1. Sebagai contoh jika kita beli bahan bakar minyak. Kalau si pembeli hendak membeli 1 liter ya diberi 1 liter. Jangan diberi 0,8 liter.
2. Misalnya, ada orang mau beli salak. Kalau kita bilang salaknya manis ya kita beri salak manis, jangan ditukar dengan salak yang rasanya sepet.
Dua contoh diatas termasuk salah satu sikap jujur atau curang dalam bekerja, pada contoh no 1 apabila kita menjadi seorang penjual bahan bakar kita harus jujur jangan berbuat curang dengan mengurangi takaran bahan bakar tersebut, karena semua penghasilan yang didapat dari kecurangan adalah tidak berkah. Sama seperti penjual salak kita harus jujur dengan buah yang ditawarkan apabila salak itu manis kita bilang manis dan kalau salak itu sepet jangan kita bilang manis karena itu termasuk perbuatan kecurangan dalam berjualan, jadi seharusnya kita bekerna dengan jujur agar mendapat penghasilan yang berkah.
Referensi :
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Keadilan
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-keadilan/
https://www.coursehero.com/file/26483947/Arti-dan-Makna-Sila-Keadilan-Sosial-bagi-Seluruh-Rakyat-Indonesiadoc/
https://www.yuksinau.id/pengertian-jujur/
https://www.kajianpustaka.com/2019/03/pengertian-jenis-dan-pencegahan-fraud.html?m=1
Comments
Post a Comment